Senin, 12 Juli 2021

 

Nama                           : Indri aulia

Judul                           : Filsafat Ilmu

Penulis                         : Drs. H. A. Fuad Ihsan

Penerbit                       : Rineka Cipta, 2010

Kota Terbit                  : Jakarta, cetakan pertama, Februari 2010

Garis besar buku Fuad Ihsan yang berjudul Filsafat Ilmu terdiri atas 8 bab, yakni:

1.    Bab I membicarakan tentang mengenal filsafat ilmu, mencakup Pengertian Filsafat dan Filsafat Ilmu, Definisi Filsafat dan Filsafat Ilmu, Objek dan Metode Filsafat Ilmu, Cabang-cabang Filsafat dan Kegunaan Filsafat serta Ruang Lingkup Filsafat.

Tegasnya: Filsafat adalah hasil akal seseorang manusia yang mencari dan memikirkan suatu kebenaran dengan sedalam-dalamnya. Dengan kata lain: Filsafat adalah ilmu yang mempelajari dengan sungguh-sungguh hakikat kebenaran segala sesuatu.

Dikatakan filsafat sebagai ilmu karena dalam pengertian filsafat terkandung pertanyaan ilmiah, yaitu: bagaimakah, mengapakah, ke manakah dan apakah. Berfikir secara filsafat dapat diartikan  sebagai berfikir yang sangat mendalam sampai kepada hakikat, atau berfikir secara global (menyeluruh), atau berfikir yang dilihat dari berbagai sudut pandang pemikiran atau sudut pandang ilmu pengetahuan. Untuk dapat memeroleh ilmu salah satu yang harus dipahami oleh seoranag ilmuwan adalah mengetahui cara apa yang harus digunakan? Ilmu dapat digali atau dicari menggunakan prosedur yang disebut metode ilmiah.

Langkah-langkah sebagai alur berpikir ilmiah yang tercakup  dalam metode ilmiah dapat dijabarkan dalam suatu prosedur yang mencerminkan tahapan-tahapan dalam kegiatan ilmiah sebagai berikut:

a.    Rumusan Masalah

b.    Menentukan khasanah pengetahuan ilmiah

c.    Penyusunan kerangka berpikir dalam penyususnan hipotesis

d.   Penyusunan hipotesis

e.    Pengujian hipotesis

f.     Penarikan kesimpulan

Cabang filsafat menurut para ahli terdiri atas: Metafisika, logika, etika, estetika, epistemologi, dan filsfat-filsfat khusus lainnya. Manfaat mempelajari filsafat ada bermacam-macam. Namun sekurang-kurangnya ada empat macam faedah, yaitu:

g.    Agar terlatih berpikir serius

h.    Agar mampu memahami filsafat

i.      Agar mungkin menjadi ahli filsafat

j.      Agar menjadi warga negara yang baik

Pembagian filsafat berdasarkan struktur pengetahuan filsafat yang berkembang sekarang ini, terbagi menjadi tiga bidang, yaitu filsafat sistematis, filsafat khusus, dan filsafat keilmuan.

2.    Bab II membicarakan Filsafat, Pengetahuan, dan Ilmu, mencakup Sumber Filsafat, Filsafat, Ilmu, Kebudayaan, dan Agama, serata Metode Ilmiah;

Untuk dapat memahami perbedaan antara filsafat dan ilmu, harus terjawab terlebih dahulu apa itu filsafat?, dan apa itu ilmu?, pertanyaan pertama telah dujelaskan penulis pada bagian bab 1. Maka sekarang yang harus kita jawab pertanyaan kedua. Ilmu adalah pengetahuan. Tetapi ada berbabagai pengetahuan. Dengan “pengetahuan ilmu” dimaksud pengetahuan yang pasti, eksat dan betul-betul terorganisasi. Jadi pengetahuan yang berasaskan kenyataan dan tersusun baik.

Untuk memahami hubungan filsafat dengan kebudayaan, harus terjawab pertanyaan berikut terlebih dahulu. Apa itu kebudayaan?. Kebudayaan adalah soal manusia. Maju selangkah lagi dapat kita katakan, bahwa manusialah yang berkebudayaan. Apakah makhluk-makhluk lain, hewan misalnya, tidak berkebudayaan? Jawabannya Tidak. Kenapa manusia berkebudayaan sedangkan hewan tidak? Karena manusia memiliki sesuatu yang esensial yang tidak ada pada hewan. Manusia mempunyai roh atau jiwa, yang menyatakan diri pada berpikir dan merasa rohaniah. Hewan memang mempunyai otak tapi otaknya tidak berpikir. Ia mempunyai hati, tapi aktivitasnya tidak membentuk rasa rohaniah. Rupanya kehidupan batiniah atau rohaniahlah yang merupakan pangkal kebudayaan. Suatu kebudayaan ialah caraberpikir dan cara merasa, yang menyatakan diri dalam seluruh segi kehidupan sekelompok manusia, yang membentuk kesatuan sosial dalam suatu ruang dan suatu waktu.

Filsafat agama datang mengetengahi sebagai orang agama, filsuf itu percaya, hasil penghayatan hatinya. Sebagai filsuf, ia mempersoalkan kepercayaan itu mengangkat ke alam budi, sehinggah secara rasional dapat didudukan. Persamaan lain antara filsafat dan agama ialah, masing-masing merupakan sumber nilai, terutama nilai-nilai etika. Perbedaannya lagi dalam hal ini, nilai-nilai etika filsafat merupakan produk akal, sedangkan nilai-nilai agama dipercayai sebagai ditentukan oleh Tuhan.

Ada beberapa teori yang dapat dijadikan acuan untuk menjadikan untuk menentukan apakah pengetahuan itu benar atau salah, yaitu :

a.      Teori korespondensi ( correspondence theory )

b.      Teori koherensi ( coherence thory )

c.       Teori pragmatisme ( pragmatism theory )

Persoalan pengetahuan yang bertalian dengan sumber-sumber pengetahuan, dijawab oleh aliran-aliran berikut ini : rasionalisme, emperisme, realissme, kritisisme. Persoalan pengetahuan yang menekankan pada hakikat pengetahuan, dijawab oleh aliran-aliran berikut: idealisme, emperisme,positivisime,pragmatisme

Manusia berusahamencari pengetahuan dan kebenaran, yang dapat diperolehnya denga melalui beberapa sumber :

a.    Pengetahuan Wahyu ( revaled knowledge )

b.    Pengetahuan intuitf ( intuitive knowledge )

c.    Pengetahuan rasional ( rational knowledge )

d.   Pengetahuan emperis ( emperical knowledge )

e.    Pengetahuan otoritar ( autthoritative knowledge )

3.    Bab III tentang Dasar-dasar Pengetahuan mencakup, Definisi dan Ciri-ciri Ilmu Pengetahuan, Penalaran dan Logika, Sumber Pengetahuan, Kriteria dan Cara Penemuan Kebenaran serta Ilmu, Teknologi dan Seni;

Adapun menurut Bahm definisi ilmu pengetahuan melibatkan paling tidak enam macam komponen, yaitu masalah, sikap, metode, aktivitas, kesimpulan dan beberapa pengaruh. Ilmu pengetahuan atau pengetahuan ilmiah mempunyai lima ciri pokok antara lain: empiris, sistematis, objektif, analitis, dan Vertifikatif.

Prinsip-prnsip penalaran ada empat yang terdiri atas tiga prinsip dari Aristoteles dan satu dari George Leibniz. Prinsip penalarandari Aristoteles adalah: prinsip identitas, kontraiksi, eksklusi tertii dan pinsip cukup alasan (Leibniz). Proposisi kategoris menghasilkan empat proposisi yakni sebagai berikut: Proposisi universal afirmatif, universal negatif, partikular afirmatif dan proposisi partikular negatif.

Buah dari berpikir adalah pengetahuan. Berpikir adalah suatu proses, proses berpikir ini biasa disebut sebagai bernalar.Logika sebagai sarana berpikir ilmiah akan memberikan suatu jaminan bahwa pengetahuan yang didapat sebagai hasil penarikan simpulan atau konklusi itu adalan sahih. Logika menuntut dan menjaga proses berpikir itu terhindar dari kekeliruan-kekeliruan, sehingga dengan demikian kecermatan dalam berpikir dapat dicapai.

Sumber pengetahuan dapat diperoleh melalui rasionalisme, empirisme, intuisi, dan wahyu. Untuk menentukan kebenaran suatu pengetahuan ada tiga teori yang dapat dijadikan sebagai kriteria, yaitu: Teori koherensi, korespondensi dan teoripragmatism.

Ada beberapa cara yang dapat dilakukan manusia untuk memperoleh kebenaran melalui cara nonilmiah, di antaranya adalah:

1)   Akal sehat

2)   Prasangka

3)   Pendekatan intuasi

4)   Penemuan kebetulan dan coba-coba

5)   Pendekatan otoritas ilmiah dan pikiran kritis

Ilmu, teknologi, dan seni sebagai produk menjadi milik manusia. Artinya ilmu, teknolohgi, dan seni didapat melalui pola berfikie analogi ilmiah derngan menggunakan metode keilmuan yang runtut membawa kearahtitik temu pada suatu konklusi  yang bersifat nisbi, namun terhindar dari dekadensi silang pendapat fundamental dikalangan bagi para ilmuan dalam kurun waktu, sehingga terbuka untuk dimungkinkan adanya pembuktian dan pengujian akan kebenarannya.

4.    Bab IV tentang Filsafat Abad Modern mencakup Bagaimanakah perkembangan filsfafat pada massa Renaisnance, Ranasionalisme, Idealisme, Empirisme, Kantianisme, dan pada massa yang lainnya seperti: Pragmatisme, Eksistensialisme, Positivisme, Marxisme, dan Anti Theisme atau Atheisme.

5.    Bab V tentang Sejarah Perkembangan Ilmu Pengetahuan mencakup Zaman Purba (15 SM – 7 SM), Zaman Yunani (7 SM – 6 SM), Zaman Pertengahan, Zaman Renaissance, Zaman Modern, dan Zaman Kontemporer.

Secara umum dapat dinyatakan bahwa pengetahuan pada zaman purba ditandai dengan adanya lima kemampuan, yaitu: (1) pengetahuan didasarkan pada pengalaman; (2) pengetahuan berdasarkan pengalaman itu diterima sebagai fakta dengan sikap receptive mind; (3) kemampuan menemukan abjad dan sistem bilangan alam sudah menampakkan perkembangan pemikiran manusia ke tingkat abstraksi; (4) kemampuan menulis, berhitung, menyusun kalender yang didasarkan atas sintesis; (5) kemampuan meramalkan peristiwa-peristiwa fisis atas dasar peristiwa-peristiwa sebelumnya yangpernah terjadi.

Zaman Yunani Kuno dipandang sebagai zaman keemasan filsafat,karena pada masa ini orang memiliki kebebasan untuk mengungkapkan ide-ide atau pendapatnya. Selanjutnya pada Zaman pertengahan merupakan suatu kurun waktu yang ada hubungannya dengan sejarah bangsa-bangsa di benua eropa. Zaman pertengahan ini ditandai dengan pengaruh yang cukup besar dari agam Katolik terhadap kekaisaran dan perkembangan kebudayaan pada saat itu.

Zaman Renaissance ditandai sebagai era kebangkitan kembali pemikiran yang bebas dari dogma-dogma agama. Renaissance adalah zaman peralihan ketika kebudayaan Abad Pertengahan mulai berubah menjadi suatu kebudyaan modern. Sedangkan pada Zaman modern ditandai degan berbagi penemun dalam bidang ilmia. Perkembangan ilmu pengetahuan pada zaman modern sesunguhnya sudah dirintis sejak Zaman Renaissance. Seperti Rene Descartes, tokoh yang terkenal bapak filsafat modern.

Pekmbangan ilmu pengetahuan pada zaman kontemporer berkebang dengan sangat cepat. Masing-masig ilmu mengembangkan disiplin  keilmuannya dan berbagai macam pertemua-petemuannya. Penemuan dnan penciptaan terjadi selih berganti dan makin sering. Informasi ilmiah diproduksi dengan cepat, melipat dua setiap tahun, bahan dalam disiplin-disiplin tertentu seperti genetik setip dua tahun (Jacob, 1993:19) Di sisi lain pada zaman kontemporer ini,pengembangan ilmu juga ditandai degan terjadinya spesialisasi-spesialisasi ilmu yang semakin menajam dalam spesialisasi dan subspesialisasinya.

6.    Bab VI tentang Etika Keilmuan mencakup Pengertian, Antara Etika, Moral, Norma, dan Kesusilaan, Dimensi Ontologis, Epistemologis, dan Aksiologi, Hubungan Antara Nilai dan Budaya serta Peranan Ilmu Terhadap Pengembangan KebudayaanNasional;

Ilmu dan moral termasuk ke dalam genus pengetahuan yang mempunyai karakteristik masing-masing. Tiap-tiap pengetahuan mempunyai tiga komponen yang merupakan penyanggah tubuh pengetahuan yang disusunnya. Komponen tersebut adalah ontologi, epistemologi, dan aksiologi. Agar mendapatkan pengertian yang jelas mengenai kaitan antara ilmu dan moral maka kajiannya harus didekati dari ketiga komponen tiang penyangga tubuh pengetahuan yakni ontologi, epistemolgi, dan aksiologi. Namun sebelum sampai pendekatan dari ketiga hal tersebut dibahas dahulu tentang antara etika, moral, norma dan kesusilaan, kemudian pengertian dan ciri-ciri ilmu. Dalam bab ini juga mengkaji bagaimana hubungan antara etika, moral, norma dan kesusilaan, selain itu juga mengkaji dimensi ontologis, epistemologis, dan aksilogi.

7.    Bab VII tentang Ilmu, Teknologi dan Budaya mencakup Dimensi Ilmu, Teknologi, dan Seni, Peranan Filsafat Ilmu dalam Penjelajahan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Seni, Teknologi dan Seni serta Visi Ilmu di Indonesia.

Ilmu, teknologi dan seni sebagai produk menjadi milik manusia. Artinya ilmu, teknologi, dan seni didapat melalui pola pikir analogi ilmiah dengan menggunakan metode keilmuan yang runtut membawa ke arah titik temu pada suatu konklusi yang bersifat nisbi, namun terhindar dari dedikasi silang pendapat fundamental dikalangan bagi para ilmuwan dalam kurun waktu, sehingga terbuka untuk dimungkinkan adanya pembuktian dan pengujian akan kebenaran.

8.    Bab VIII tentang Bagaimana Ilmu Dalam Perspektif Kemaslahatan Hidup Insani mencakup Ilmu dan Moral,danbagimana pula Hubungan Antara Etika, Moral, Norma dan Kesusilaan serta Tanggung Jawab Ilmuwan.

Etika adalah sebuah refleksi kritis dan rasional mengenai nilai dan moral yang menentukan danterwujud dalam sikap dan pola perilaku hidup manusia, baik secara pribadi maupun sebagai kelompok. Etika adalah perwujudan dan pengejawantahan secarakritis dan rasional ajaran moral yang siap pakai, sedangkam moral adalah penunjuk konkret yang siap pakai tentang bagaimana kita harus hidup.

B.  LAPORAN BAGIAN BUKU

Subbab yang saya laporkan dalam laporan bacaan ini yaitu subbab yang membicarakan tentang logika. Dalam buku ini penulis memaparkan logika merupakan bagian dari dasar-dasar pengetahuan. Logika penulis artikan sebagai buah dari pikir adalah pengetahuan. Berpikir adalah suatu proses, proses berpikir disebut sebagai bernalar. Dalam bernalar manusia melaku proses berpikir untuk berusaha tiba pada pernyataan yang baru merupakan kelanjuatan runtut dari pernyataan lain yang telah diketahui (The, 1999: 21). Pernyataan yang telah diketahui itu disebut pangkal pikir (premise), sedangkan pernyataan baru yang diturunkan dinamakan simpulan (conclusion). Cara penarikan simpulan disebut sebagai logika. Terdapat berbagai cara penarikan simpulan, namun dalam dunia keilmuan, secara garis dapat dibedakan menjadi dua jenis cara penarikan simpulan, yakni logika induktif dan logika deduktif.

Dalam buku ini penulis memaparkan logika deduktif merupakan suatu cara penarikan simpulan pada suatu proses berpikir dengan menyimpulkan sesuatu yang bersifat umum dari berbagai kasus yang bersifat individual. Suatu penalaran dengan logika induktif dimulai dengan mengemukakan pernyataan-pernyataan yang mempunyai ruang lingkup yang khas dan terbatas sebagai argumentasi dan kemudian diakhiri dengan pernyataanyang bersifat umum. Dari fakta pengamatan didapatkan kenyataan bahwa sebatang besi jika dipanaskan memuai, demikan juga dengan sebatang tembaga, aluminium dan berbagai batang logam  yang lain. Berdasarkan individual ini dapat ditarik suatu simpulan yang bersifat umum yakni semua logam jika dipanaskan akan memuai.

Logika deduktif adalah suatu cara penarikan simpulan pada suatu proses berpikir yang sebaliknya dari logika induktif. Dalam proses berpikir ini dari pernyataan yang bersifat umum ditarik simpulan yang bersifat khusus. Penarikan simpulan secara deduktif biasanya mempergunakan pola pikir silogisme. Sebagai seorang pelopor dalam logika deduktif, Aritoteles mengajarkan silogismus kategoris yang tersusun dari tiga buah proposisi kategoris (Poespoprodjo, 1999: 206). Berdasarkan alur logika deduktif di atas dapat dibuat contoh silogisme kategoris sebagai berikut:

a.    Semua logam jika dipanaskan akan memuai (Premis mayor)

b.    Besi termasuk logam                                      (Premis minor)

c.    Maka jika besi dipanaskan akan memuai       (Konklusi)

Silogisme kategoris menjadi cara untuk menyelidiki identitas atau diversitas dua konsep objektif dengan memperbandingkannya dengan konsep ketiga secara berurutan. Kelompok lain dari ragam silogisme hipotesis. Silogismus hipotesis dibagi ke dalam tiga jenis, yakni:

a.    Silogismus kondisional, yakni silogismus yang premis mayornya adalah preposisi kondisional.

Contoh: - Apabila Tuti rajin belajar, ia akan lulus ujian.

-  Tuti rajin belajar

-  Maka Tuti akan lulus ujian.

b.    Silogismmus disjungtif. Silogismus yang premis mayornya berbentuk preposisi disjungtif.

     Contoh: - Kamu atau saya yang pergi berlomba

-  Kamu tidak pergi

-  Maka sayalah yang pergi.

c.    Silogismus konjungtif, silogismus yang premis mayornya berbentuk suatu preposisi konjungtif.

Contoh: - Tidak diizinkan seorang mahasiswa kulia di dua perguruan tinggi negeri dalam waktu yang bersamaan.

-  Si Rani kuliah di perguruan tinggi negeri X

-  Maka Si Rani tidak kuliah di perguruan tinggi negeri Y

Logika sebagai sarana berpikir ilmiah akan memberikan suatu jamianan bahwa pengetahuan yang didapat sebagai hasil penarikan simpulan atau konklusi itu adalah sahih. Logika menuntun dan menjaga proses berpikir itu terhindar dari kekeliruan-kekeliruan, sehingga dengan demikian kecermatan dalam berpikir dapat dicapai.

 

Assalamualaikum wr.wb

Nama   : Indri aulia

Nim     : 11901143

Kelas   : PAI 4D

Makul  : Magang 1

Judul buku : MEMBACA SASTRA (Pengantar Memahami Sastra untuk Perguruan Tinggi)

Penulis  : Melani Budianta,Ida Sundari Husen,Manneke Budiman,Wahyudi

Penerbit : Indonesia Tera

Tahun terbit : September, 2008, cetakan ke-4 (empat)

4.Laporan Bagian Buku Bab 4 membahas materi tentang Drama, yang mencangkup ,Hakikat Drama, Karakteristik, Elemen Drama,dan Sarana Dramatik, Pengkategorian Drama.

4.1 Hakikat Drama

Terlepas dari apakah karya drma itu nantinya dipentaskan atau hanya sekedar dibaca saja,pada intinya apa yang disebut dengan drama adalah sebuah genre sastra yang penampilan fisiknya memperlihatkan secara verbal adanya dialogue atau cakapan diantara tokoh-tokoh yang ada. Selain didominasi oleh cakapan yang langsung itu, lazimnya sebuah karya drama juga memperlihatkan adanya semacam petunjuk pemanggungan yang akan memberikan gambaran tentang suasana, lokasi, atau apa yang dilakukan oleh tokoh. Pengertian umum mengenai karya drama ini mengikuti batasan sebagaimana pernah dikemukan oleh Sir Jhon Pollock (1958) bahwa “ a play as a work of art composed of work spoken,of motion performed,by imagined characters and having a subject,action,develoment, climax and conclusion”.

Tidak semua karya drama ternyata berkesempatan untuk dipentaskan. Ada sejumlah karya drama yang sangat populer, yang berkali-kali dipentaskan diberbagai kesempatan dan diberbagai tempat. Sebaliknya,banyak pula karya drama yang berhenti sebagai semata-mata bacaan; tanpa pernah dipentaskan sama sekali. Drama yang cenderung lebih tepat untuk dibaca saja,meskipun secara verbal juga memperlihatkan adanya cakapan dan petunjuk pemanggungan, lazim disebut sebagai closet drama atau “drama baca”  dalam istilah indonesia.

Sejarah Ringkas : sebagai istilah,”drama” dan “teater” ini datang atau kita pinjam dari khazanah kebudayaan barat.secara lebih khusus, asal kedua istilah ini adalah dari kebudayaan atau tradisi bersastra diyunani,pada awalnya ,diyunani ini,baik”drama”maupun “teater” muncul dari rangkaian upacara keagamaan ,suatu ritual pemujaan terhadap para dewa. Istilah “drama” itu sendiri,seperti dikemukan oleh Boen S. Oemarjati (1971),pada masa Aeschylus (525-456 SM) satu diantara tiga penyair tragedi yunani sudah menyiratkan makna ‘peristiwa’, ’karangan’, dan ‘risalah’ . Sedangkan istilah “teater” yang berasal dari “theatron”yang juga merupakan turunan dari kata “theaomai” mengandung makna ‘dengan takjub melihat atau memandang’ . secara khusus lagi, pada masa thucydes (471-395 SM) dan Plato ( 428-384 SM), “ taeter” juga dimaksudkan sebagai ‘gedung pertunjukan,panggung’ , atau ‘publik,auditorium’ pada zaman Herodotus (490-424 SM), dan ‘karangan tonil’ , sebagaimana disebutkan dalam kitab perjanjian lama.

Pada masa awal pertumbuhannya dibarat, sebagai betuk upacara agama,drama dilakasanakan dilapangan terbuka. Para penonton duduk melingkar atau membentuk setengah lingkaran,sedangkan upacara dilakukan ditengah lingkaran tersebut. Sementara pada teater di Yunani khususnya ,tempat penonton berada membentuk setengah lingkaran yang semakin besar radiusnya,semakin tinggi tempat duduk penonton bersangkuatan. Bentuk seperti ini dikenal sebagai amphitheater,yang dibuat sedemikian rupa itu pada zaman itu,sesuai dengan sifat drama dan merupakan suatu penyiasatan terhadap mutu suara maupun pandangan penonton yang masih belum terbantu oleh penemuan teknologi pandang-dengar (audio-visual),seperti sekarang ini.

Perkembangan drama ,pada gilirannya kemudian, memperlihatkan adanya pergeseran dari ritual keagamaan menuju kepada suatu oratoria, suatu seni berbicara yang mempertimbangkan intonasi ubtuk mendapatkan efektivitas komunikasi.dari oratoria ini, kemudian perkembangan memperlihatkan adanya dua kecenderungan besar.di satu pihak, ada kecenderungan oratoria yang sarat dengan musik sebagai elemen utamanya, yang hingga kini kita kenal dengan opera dan operet, dan di pihak lain muncul pula bentuk oratoria yang hanya mengandalkan cakapan atau dialog sebagai elemen utama seperti yang kini kita kenal sebagai drama.

Dan sudah barang tentu,bentuk-bentuk teater mengalami perkembangan pula sejajar dengan perkembangan drama dan perkembangan teknologi pandang-dengar yang ada.

4.2 Karakteristik,Elemen Drama, Dan Sarana Dramatik

Apa yang disebut sebagai “cakapan” atau “dialog” tidak lain adalah suatu sarana yang telah disediakan oleh penulisnya agar cerita atau kisah yang ditampilkan itu nantinya berujud suatu percakapan yang diujarkan oleh para pemain sehingga pendengar atau penonton (audience) dapat mengikuti alur cerita melalui apa yang mereka denga.demikian pula dengan “petunjuk pemanggungan” (stage directions),pada intinya adalah sebuah sarana pemandu yang disediakan oleh penulis drama untuk memberikan gambaran mengenai tempat, suasana, atmosfer, status sosial tokoh, dan sebagai nya,yang dapat dilihat secara langsung oleh penonton.petunjuk pemanggungan ini tentu saja juga berfungsi untuk menuntun pembaca atau mereka yang akan mementaskan karya drama bersangkutan kedalam suatu latar tertentu sesuai dengan apa yang diniatkan atau dikehendaki oleh penulisnya. Kendati demikian, interprestasi bebas terhadap petunjuk pemanggungan yang ada ,sangat dimungkinkan.

Elemen Drama,sebagaimana prosa khususnya,pada karya drama pun dapat dijumpai pula adanya elemen-elemen tokoh,alur,dan kerangka situasi cerita yang saling menunjang satu sama dengan lainnya.akan tetapi,jika didalam prosa, tokoh-tokoh yang muncul itu cenderung berhenti dalam imajinasi atau identifikasi subjektif pembaca saja, tidak demikian halnya yang terjadi pada drama mengingat drama berkemungkinan untuk melaksanakan interprestasi tokoh-tokoh itu dalam bentuk konkret.sebagai akibat dari kondisi yang demikian ini ,maka didalam drama,tingkat kepentingan antara tokoh dengan alur menjadi seimbang.

W.H. Hudson (1958) mengemukakan adanya dua jalur pendapat ,yaitu (a) alur lebih dipentingkan,sedangkan tokoh hanya untuk mengisi dan menyelesaikan alur itu,dan (b) tokoh yang lebih penting,sedangkan alur hanya dipergunakan untuk mengembangkan tokoh. Dan hudson sendiri,berkenaan dengan hal ini, cenderung mengatakan bahwa pementingan terhadap tokoh lebih utama dibandingkan dengan pementingan terhadap alur. Menurutnya, sesuatu cerita akan meninggalkan kesan yang dalam dan bahkan mungkin “abadi”lantaran penokohan didalam cerita itu begitu kuat dan meyakinkan dalam menbangun alur cerita. Sementara, apabila alur saja yang menarik karena kerumitan atau kompleksitas masalahnya,ia cenderung mengendap sebentar dan segera menguap.

Namun demikian, tentu banyak pula yang berpendapat bahwa alur lebih penting dari pada tokoh; tokoh hanyalah subordinat saja dari alur,seperti dikemukan oleh Bernard Grebanier (1981). Banyaka sekali ahli yang mengatakan bahwa drama yang baik harus selalu memperlihat adanya konflik atau konflik yang dikatan Hudson ,atau juga konflik dan oposisi seperti disebutkan Grebanier.adanya konflik-konflik semacam ini menjadi jelas bagi kita bahwa drama lazimnya akan memberikan kepada pembaca maupun penontonya”perjalanan” cerita yang dialami oleh konflik-konflik itu. Dalam istilah Hudson, “perjalan” itu disebut dramatic-line yang secara garis besar adalah: (a) pemaparan/eksposisi (exsposition); (b) penggawatan/komplikasi; (c) krisis/klimaks; (d) pelarian/antiklimaks; (e) penyelesaian.

Sarana Dramatik, agar tema dalam sebuah drama dapat lebih dipahami dan lebih “hidup” ketika dipentaskan,sejumlah penulis drama biasa memanfaatkan berbagai sarana dramatik, yaitu dengan monolog (monologue), solilokui (soliloquy), dan sampingan (aside) . yang dimaksud dengan “monolog” adalah sebuah komposisi yang tertulis –dalam naskah drama-atau yang berbentuk lisan yang menyajikan wacana satu orang pembicara. Dalam sebuah pementasan, istilah ini menunjuk pada ujaran yang dilakukan oleh satu tokoh yang biasanya menjelaskan segala sesuatu yang sudah terjadi.

“solilokui” sepintas lalu agak mirip dengan monolog dalam hal tampilnya seorang tokoh atau pemain. Pada solilokui , yang diujarkan atau diucapkan oleh tokoh biasanya panjang dan isinya merupakan pemikiran subjektif yang ditunjukan kepada penonton untuk menyarankan hal-hal yang akan terjadi.

“sampingan” , biasanya memang lebih tampak pada sebuah pementasan, menggambarkan adanya ujaran yang ditunjukan kepada para penonton.ujaran tersebut sengaja agar tidak didengar oleh pemain lainnya,karena ujaran yang diucapkan biasanya berisi pikiran tokoh itu sendiri yang berisi komentar terhadap peristiwa yang tengah berlangsung. Dalam pementasan, pemain yang mengucapkan ini biasanya mengarahkan wajahnya atau memalingkan mukanya kearah penonton, dan cenderung menepati posisi disamping pentas.

4.3 Pengkategorian Drama

Naskah yang masuk kategori pertama disebut sebagai drama pentas atau drama saja, dan yang hanya tepat untuk dibaca saja disebut sebagai drama baca. Karya drama yang cara pengungkapannya diikat-baik secara ketat maupun longgar-dengan bar ini, pada kenyataan yang kita hadapi dapat berupa opera atau operet. Yang dimaksud dengan opera adalah karya drma yang sangat mengutamakan nyanyian dan hampir keseluruhan adegan dilakukan dengan cara benyanyi ini. Sedangkan operet, yang sering juga disebut sebagai opera ringan, cara penyajiannya tidak selalu dinyanyikan tetapi terkadang diseling pula dengan cakapan atau dialog antara para pemain. Selain itu operet biasanya juga hanya berbentuk drama satu babak.

Berdasarkan pola sajiannya-yang tentu saja berkaitan erat dengan tema atau alur yang dibangun –terdapat berbagai –jenis drama. Dari sekian banyak pola sajian drama yang pernah ada , penenalan terhadap lima buah sajian drama yang populer perlu dipahami secara sederhana disini.

Kelima bentuk drama tersebut adalah tragedi, komedi, tragikomedi, melodrama, dan farce. “tragedi” adalah sebuah drama yang ujung kisahnya berakhir dengan kedukaan atau dukacita. “komedi” berakhir dengan suka cita . Didalam membangun kesukacitaan ini, pengarang karya drama tersebut lebih menumpukan hadirnya gelak tawa melalui pemilihan diksi atau pilihan kata yang cerdas.karena warna drama ini penuh gelak tawa, seringkali drama ini disebut drama gelak.sebuah sajian drama yang mengambungkan tragedi dan komedi disebut dengan “tragikomedi” . Sedangkan “melodrama”  sesungguhnya berdasarkan dari alur opera yang dicakapkan dengan iringan musik. Atau dapat saja berupa sebuah pementasan yang ketika tanpa ada cakapan apa pun, emosi dibangun melalui musik. Dan terakhir adalah “farce” , yang secara umum dapat dikatakan sebagai sebuah sajian drama yang bersifat karikatural. Sebagai kisahan, ia bercorak komedi, tetapi gelak yang muncul itu sendiri ditampilkan melalui ucapan dan perbuatan. Dalam konteks masa kini, banyak yang menyamakan farce dengan “komedi situasi” disejumlah tanyangan televisi.

Wassalamualaikum wr.wb 

 

Assalamualaikum wr.wb

Nama   : Indri aulia

Nim     : 11901143

Kelas   : PAI 4D

Makul  : Magang 1

Judul buku : MEMBACA SASTRA (Pengantar Memahami Sastra untuk Perguruan Tinggi)

Penulis  : Melani Budianta,Ida Sundari Husen,Manneke Budiman,Wahyudi

Penerbit : Indonesia Tera

Tahun terbit : September, 2008, cetakan ke-4 (empat)

3. Laporan Bagian Buku Bab 3 membahas materi tentang prosa,yang mencangkup: prosa :struktur narasi, unsur-unsur prosa:tokoh,latar,alur, struktur penceritaan/penuturan.

3.1 Prosa : Struktur Narasi

Semua teks/karya rekaan yang tidak berbentuk dialog yang isinya dapat merupakan sejarah atau sederetan peristiwa .kedalam kelompok ini dapat dimasukan novel/roman ,cerita pendek ,dongeng ,catatan harian ,(oto)biogarfi ,anekdot,lelucon,epistoler cerita fantastik maupun realistik.

Prosa narasi bukan lah monopoli karya sastra,melainkan juga ditemukan dalam kehidupan sehari-hari ,misal warta berita laporan dalam surat kabar atau lewat televisi,berita acara ,ataupun sas-sus (Luxemburg dkk.,1984)

3.2 Unsur-Unsur Prosa:Tokoh,Latar,Alur

Unsur-unsur penting akan membangun cerita,sedangkan unsur-unsur yang tidak atau kurang penting diperlukan sebagai unsur pendukung,ilustrasi,deskripsi atau sekadar untuk memperpanjang (misalnya,cerita detektif),agar cerita itu enak dibaca.

Dengan diambilnya nama Si Lugu sebagai judul dongeng Voltaire,anda tentu telah menduga bahwa tokoh Si Lugu mempunyai posisi penting dalam karya itu. Tentu saja, untuk menetapkannya anda harus mengamati terlebih dahulu ,apakah tokoh itu banyak terlibat dalam jalannya cerita atau apakah sebagai frekuensi penampilannya lebih dari tokoh-tokoh lain.

Menurut  defenisinya ,tokoh adalah individu rekaan yang mengalami peristiwa atau berlakuan dalam berbagai peristiwa dalam cerita (sudjiman,1990).disamping tokoh utama (protagonis) ,ada jenis-jenis tokoh lain ,yang terpenting adalah tokoh lawan (antagonis) ,yakni tokoh yang diciptakan untuk mengimbangi tokoh utama .konflik diantara mereka itulah yang menjadi inti dan menggerakkan cerita.tokoh-tokoh yang fungsinya hanya melengkapi disebut tokoh bawahan . dalam kisah Bawang Putih dan Bawang Merah misalnya tokoh utamanya adalah Bawang Putih, tokoh lawan/antagonis adalah ibu tiri dan Bawang merah. Akibat tindakan ibu tiri dan Bawang Merahlah maka Bawang Putih akan mengalami peristiwa-peristiwa yang menyedihkan , tetapi kemudian malahan menguntungkannya. 

Selain tokoh-tokoh dalam narasi terdapat latar, yakni segala keterangan mengenai waktu,ruang dan suasana terjadinya lakuan dalam karya sastra.Deskripsi latar dapat bersifat fisik, realistis, dokumenter, dapat pula berupa deskripsi perasaan. Latar adalah lingkungan yang dapat berfungsi sebagai metonimia,metafora,atau ekspresi tokohnya(Wellek dan Waren,1989).

Namun unsur yang juga sangat penting adalah lakuan atau peristiwa, yang membentuk kerangka cerita (alur utama). Rangkaian peristiwa direka dan dijalin dengan seksama membentuk alur yang menggerakkan jalannya cerita melalui rumitan kearah klimaks dan selesaian (sudjiman ,1990)

Peristiwa-peristiwa yang menjalinnya ada yang penting untuk jalanya cerita dan ada yang tidak penting namun saling melengkapi untuk menjadikan kisah itu menarik .peristiwa-peristiwa penting adalah yang memiliki hubungan sebab akibat ( fungsi utama) dan membentuk kerangkan cerita.tidak selamanya suatu kisah dijalin dengan peristiwa-peristiwa yang berlangsung dari A-Z,menurut alur kronologis.pengarang dapat saja memulai ceritanya dari peristiwa x (cerita detektif,misalnya) atau peristiwa G, misalnya,maka alurnya disebut alau menurut teks.contoh alur sederhana tanpa rumitan,yang sekaligus juga juga alur utama dan kronologis adalah yang dibuat berdasarkan kisah Bawang Putih dan Bawang Merah seperti berikut ini:

·         Meninggalnya ibu Bawang Putih.

·         Pernikahan ayah Bawang Putih Dengan janda beranak satu Bawang merah.

·         Perlakuan jelek ibu tiri terhadap Bawang putih.

·         Hilangnya pakaian yang sedang dicuci Bawang Putih di sungai.

·         Pencarian pakaian yang hilang dengan menyusuri sungai.

.         Pertemuan dengan nenek gaib.

·         Pemberian labu oleh nenek gaib kepada Bawang Putih.

·         Pembukaan labu yang berisikan intan permata dirumah Bawang Putih.

·         Kedengkian dan iri hati Bawang merah terhadap nasib baik saudara tirinya membawanya                       kesungai.

·         Pencarian pakian oleh Bawang Merah.

·         Pertemuan dengan nenek gaib yang sama.

·         Permintaan Bawang merah agar diberi hadiah.

·         Pemberian labu oleh nenek gaib kepada Bawang Merah.

·         Pembukaan labu yang ternyata berisi reptil yang berbahaya bagi Bawang Merah.

·         Kebahagian Bawang Putih yang akhirnya Menjadi kaya.

 

3.3 Struktur Penceritaan/Penuturan

Suatu narasi dikisahkan oleh “seseorang” kepada “pendengar”dan dibacakan oleh pembaca (narrtor,narrateur,implied author,juru kisah) itu membawakan kisahan (narasi) di atas kertas.ia tidak identik dengan pengarang, yakni manusia yang benar-benar ada dalam kenyataan.kisahnya,walaupun berdasarkan kenyataan atau ada kaitannya dengan kenyataan, sebanarnya tidak ada kaitannya dengan kehidupan sipengarang yang sesungguhnya.kisah itu hanyalah hasil imajinasi pengarangnya yang memanfaatkan pengalaman hidup dan hasil pengamatan terhadap manusia dan lingkungan sekitarnya.

Dalam kisahnya ,pencerita sering menyebut diri “aku” atau “saya”(penceritaan akuan).penceritaan akuan adalah tokoh dalam ceritanya tetapi tidak selalu tokoh utama.

Namun sering kali dalam kisahnya pencerita mengacu kepada tokoh-tokohnya dengan kata ganti orang ketigadia atau ia .Penceritaan diaan berada diluar cerita ( eksternal) .ia hanya menyampaikan suatu kisahan ,tetapi tidak terlibat didalamnya.

Dalam menyampaikan kisahanya ,pencerita selalu mengambil posisi dan becerita menurut suatu sudut pandang (point of view,point de vue). Jika ia “berada” dalam cerita sebagai tokoh (penceritaan internal ,pandanganya terbatas pada apa yang dapat diketahui oleh seorang tokoh.namun jika ia berada diluar (pencerita diaan ,eksternal),ia dapat menjadi pencerita mahatahu,yakni pencerita yang mengetahui maksud dan pikiran semua tokoh serta semua yang mereka lakukan.semua tokoh dipandang dari dalam (fokalisasi intern).