Senin, 19 April 2021

 

Nama    : Indri aulia

Nim        : 11901143

Kelas     : PAI 4D

Judul     : ISLAM DAN ILMU PENGETAHUAN

JURNAL

Ilmu pengetahuan dan teknologi terutama pada zaman modern ini, mengalami banyak perubahan dan sangat cepat, sedang agama bergerak dengan lamban sekali, karena itu terjadi ketidak harmonisan antara agama dan ilmu pengetahuan serta teknologi. Dalam ensiklopedi Agama dan filsafat dijelaskan bahwa Islam adalah agama Allah yang diperintahkan-Nya untuk mengajarkan tentang pokok-pokok serta peraturan-peraturannya kepada Nabi Muhammad saw, dan menugaskannya untuk menyampaikan agama tersebut kepada seluruh manusia dengan mengajak mereka untuk memeluknya. Salah satu ciri yang membedakan Islam dengan yang lainnya adalah penekanannya terhadap ilmu (sains). Al-Qur’an dan Al-Sunnah mengajak kaum muslimin untuk mencari dan mendapatkan ilmu dan kearifan, serta menempatkan orang-orang yang berpengatahuan pada derajat yang tinggi. Apabila kita memperhatikan ayat al-Qur’an mengenai perintah menuntut ilmu kita akan temukan bahwa perintah itu bersifat umum, tidak terkecuali pada ilmu-ilmu yang disebut ilmu agama, yang ditekankan dalam al-Qur’an adalah apakah ilmu itu bermanfaat atau tidak. Adapun kriteria ilmu yang bermanfaat adalah ilmu yang ditujukan untuk mendekatkan diri kepada sang khalik sebagai bentuk pengabdian kepada-Nya. Pertemuan kaum muslimin dengan dunia modern, melahirkan berbagai aliran pemikiran, seperti aliran salaf dengan semboyan “Kembali kepada al-Qur’an dan Sunnah”, dan aliran Tajdid dengan semboyan “maju ke depan bersama al-Qur’an”. Pembaruan dalam Islam memang sangat dianjurkan selama pembaruan itu tidak mengebiri ajaran-ajaran Islam yang otentik, akan tetapi justru memperkuat, mempertinggi dan mengangkat martabat ummat Islam dihadapan bangsa-bangsa lain di dunia.

Islam menganjurkan kepada para pemeluknya untuk bertindak adil. Salah satu indikasi keadilan dalam tindakan ialah membuat keputusan berdasarkan informasi yang benar dan akurat. Untuk mendapatkan akurasi informasi diperlukan tindak penelitian. Penelitian merupakan poros sekaligus proses menyusun ilmu pengetahuan yang muatan informasinya benar dan akurat. Sepanjang ilmu pengetahuan itu diartikan sebagai cara yang rasional dan empiris untuk mempelajari gejala alamiah yang terdapat pada diri manusia dan di luar diri manusia, maka tidak ada satu pernyataan ayat maupun hadis pun yang menentang apalagi mengharamkan aktivitas keilmuan. Realitas adalah segala sesuatu yang diciptakan Tuhan, baik realitas kongkrit maupun realitas ghaib. Realitas kongkrit terdiri dari benda-benda mati, tumbuhan, hewan, manusia, dan benda-benda angkasa. Realitas ghaib meliputi setiap bentuk pewahyuan dari Tuhan kepada orang-orang yang terpilih (Nabi/ Rasul), baik Nabi yang tercantum dalam kitab suci maupun tidak. Realitas kongkrit dapat dibaca oleh pengalaman inderawi maupun akal budi, sedangkan realitas ghaib hanya dapat dikenali oleh manusia setelah pengalaman inderawi dan imajinasi akal budinya mencapai titik batas kemampuannya.

Islam yang menyejarah dalam ruang-waktu semenjak awal abad 7 Masehi sampai awal abad 21 Masehi ini mengalami perjalanan pasang-surut seperti umumnya makhluk hidup. Para sejarawan mencatat pasang-surut tersebut ke dalam tiga periode (Harun Nasution,1991:12-14). Pertama yang mereka sebut dengan periode Klasik (650-1250). Ciri umum zaman ini, secara politis/geografis wilayah kekuasaan Islam meluas ke Spanyol di Barat serta daratan China di Timur, dan secara intelektual wacana keilmuan yang bersumber dari penafsiran terhadap al-Qur’an dan Hadis maupun pembacaan terhadap gejala alamiah mencapai klimaks. Kedua, periode pertengahan (1250-1800). Ciri umum zaman ini, secara politis terjadi disintegrasi dalam wilayah kekuasaan Islam dan secara intelektual mengalami kemunduran: pena diganti senjata, otak diganti otot, buku menjadi barang mewah dan pedang menjadi barang murah. Ketiga, periode modern (1800-sekarang). Ciri umum zaman ini, secara politis wilayah kekuasaan Islam dirampas dan dijajah oleh orang asing dan secara intelektual terpesona oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang digunakan oleh orang asing yang menjadi tuan di rumahnya sendiri. Umat Islam yang terpesona oleh ilmu pengetahuan modern tersebut menurut Nasim Butt (1996:60-64) memberikan reaksi yang beragam. Tetapi, secara garis besar ada tiga kelompok pemikiran muslim mengenai ilmu pengetahuan modern.

Cara mudah untuk memahami arti pengetahuan ialah dengan cara membandingkan antara pengetahuan dengan keyakinan. Keduanya berbeda meskipun mempunyai hubungan yang erat satu sama lain. Persamaan antara keduanya terletak pada sama-sama persepsi orang tentang sesuatu objek. Perbedaannya, kalau pengetahuan menyangkut persepsi orang tentang objek yang dapat dibuktikan keberadaannya, sedangkan keyakinan berhubungan dengan persepsi orang tentang objek sebelum dibuktikan keberadaannya atau setelah proses pembuktian namun tidak ada satu faktapun yang mendukung akan keberbadaan objek tersebut.

Islam menganjurkan kepada para pemeluknya untuk bertindak adil. Salah satu indikasi keadilan dalam tindakan ialah membuat keputusan berdasarkan informasi yang benar dan akurat. Untuk mendapatkan akurasi informasi diperlukan tindak penelitian. Penelitian merupakan poros sekaligus proses menyusun ilmu pengetahuan yang muatan informasinya benar dan akurat. Ringkasnya, secara doktrinal, Islam tidak bertentangan dengan cara kerja ilmu pengetahuan. Demikian pula sumber pengetahuan menurut ajaran Islam tidak tercerai berai menjadi akal budi lawan pengalaman inderawi, atau kenyataan kongkrit berlawanan dengan kenyataan ghaib, karena baik akal budi/pengalaman inderawi maupun kenyataan kongkrit/kenyataan ghaib, keduanya merupakan sumber pengetahuan yang sah sekaligus bagian terkecil dari keseluruhan ciptaan Tuhan. Cara menyusun ilmu pengetahuan sepenuhnya hasil “ijtihad”/daya kreasi manusia. Islam hanya berkepentingan dengan perilaku etis manusia ketika mereka mau menggunakan hasil ijtihad mereka tersebut. Al-Qur’an menyatakan “telah jelas dan beda antara jalan lurus dengan jalan sesat”, dan manusia dihalalkan untuk memilah dan memilih; Apakah ilmu pengetahuan yang dimilikinya akan digunakan untuk memakmurkan bumi atau menghancurkannya; Apakah aktivitas penelitian yang dilakukannya ditujukan untuk memberikan kesejahteraan pada sebanyak mungkin manusia atau justeru untuk menyengsarakannya. Nestapa manusia berawal dari kebodohannya dan berakhir dengan menyalahgunakan kepintarannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar